Tuesday, 14 June 2016

Jasa Pengurusan : Certificate of Origin untuk Bebas Bea Masuk Batam

Jasa Pengurusan :

Certificate of Origin untuk Bebas Bea Masuk







Kami Siap membantu dalam pengurusan dan pembuatan document CoO
Dengan harga murah dan kualitas terbaik.

Di Indonesia COO disebut juga dengan SKA atau Surat Keterangan Asal. Sesuai dengan nama dan fungsinya, COO adalah dokumen yang menerangkan negara asal suatu barang yang diimpor maupun diekspor. Dokumen ini diperlukan dalam suatu perdagangan ekspor impor karena beberapa hal, antara lain karena adanya kesepakatan antar negara (bilateral, regional, multilateral, unilateral) atau karena ketentuan sepihak dari suatu negara pengimpor/ tujuan yang mewajibkan SKA/COO ini disertakan pada barang ekspor.
Dokumen COO / SKA pada suatu proses impor dan proses ekspor dibutuhkan sebagai syarat pembebasan Bea Masuk untuk produk impor yang berasal dari negara-negara yang telah menyepakati perjanjian dengan pemerintah RI untuk pembebasan Bea Masuk tersebut. Negara tersebut antara lain: China, Negara dikawasan ASEAN seperti Singapura, Thailand, Filipina, Malaysia. Jepang dan Korea juga telah mengadakan perjanjian tersebut.

Di Indonesia dokumen COO dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan atau KADIN (Optional), jadi eksportir yang harus mengurus ke salah satu institusi tersebut.



JENIS SKA / COO

SKA Preferensi : Yaitu jenis SKA/COO sebagai persyaratan dalam memperoleh preferensi yang disertakan pada barang ekspor tertentu untuk memperoleh fasilitas berupa pembebasan seluruh atau sebagian bea masuk yang diberikan oleh suatu negara/kelompok negara tujuan. Yang termasuk SKA preferensi antara lain :
1.      Form “A” Generalized System of Preferences
2.      Certificate in Regard to Traditional Handicraft Batik Fabrics of Cotton
3.      Form “D” ASEAN Common Effective Prefential Tariff Scheme (CEPT)
4.      Certificate in Regard to Certain Handicraft Products
5.      Certificate Relating to Silk or Cotton Handlooms Products
6.      Industrial Craft Certification (ICC)
7.      Global System of Trade Preference Certificate of Origin
8.      Certificate of Handicraft Goods
9.      Certificate of Authenticity Tobacco
10.  Form “E” ASEAN-China Free Trade Area (AC-FTA)
11.  Form “IJEPA” (Indonesia Japan Economic Partnership Agreement)
o    SKA Non Preferensi : Adalah jenis dokumen SKA yang berfungsi sebagai dokumen pengawasan dan atau dokumen penyerta asal barang ekspor untuk dapat memasuki suatu wilayah negara tertentu. Yang termasuk SKA non preferensi antara lain :
1.      ICO Certificate of Origin
2.      Fisheries COO
3.      COO for Imports of Agricultural Products into MEE (Europe Community)
4.      COO Handlooms Traditional Textile Products of the Cottage Industry
5.      Certificate of Origin Form “K”
6.      COO(Textile Products)
7.      Form “B”
8.      Certificado De Pais De Origin
Dokumen pelengkap yang dibutuhkan untuk mengurus COO antara lain : SIUP, TDP, NPWP, Packing List, Invoice, Dokumen Pengapalan (B/L atau AWB), Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dan Nota Persetujuan Ekspor (NPE). 
Jasa Import HSH selalu mengingatkan agar sebelum anda melakukan impor selalu mintalah COO / SKA kepada suplier Anda.
Dapatkan gratis pengurusan COO / SKA gratis dengan menggunakan jasa Ekspor HSH. Info lebih lanjut hubungi 


Oscar Simanjuntak
Hp : 081229398756

Email : Oscar.simanjuntak@gmail.com

No comments:

Post a Comment